Constitution of Pakistan

Constitution of Pakistan

  • Versi Terbaru
  • appsworld77
Advertisement

Konstitusi Pakistan 1973, 1962 dan 1956

Tentang aplikasi ini

Konstitusi Pakistan 1973, 1962 dan 1956. Konstitusi Republik Islam Pakistan (Urdu: آئین پاکسemare), juga dikenal sebagai Konstitusi Pakistan 1973, adalah hukum tertinggi Pakistan. Disusun oleh Pemerintah Zulfiqar Ali Bhutto dengan bantuan tambahan dari partai -partai oposisi negara itu, itu disetujui oleh Parlemen pada 10 April dan diratifikasi pada 14 Agustus 1973. Konstitusi dimaksudkan untuk memandu hukum Pakistan, budaya dan sistem politiknya. Ini mengidentifikasi negara (keberadaan fisiknya dan perbatasannya) rakyat dan hak -hak fundamentalnya, hukum dan perintah konstitusional negara dan juga struktur konstitusional dan pembentukan lembaga dan angkatan bersenjata negara. Tiga bab pertama menetapkan aturan, mandat, dan kekuasaan terpisah dari tiga cabang pemerintah, legislatif bikameral, cabang eksekutif yang diatur oleh Perdana Menteri sebagai Kepala Eksekutif, dan peradilan federal puncak yang dipimpin oleh Mahkamah Agung. Konstitusi menunjuk Presiden Pakistan sebagai kepala upacara negara yang akan mewakili persatuan negara. Enam artikel pertama Konstitusi menguraikan sistem politik sebagai sistem Republik Parlemen Federal, serta Islam sebagai agama negara. Konstitusi juga merangkum ketentuan yang menetapkan kepatuhan sistem hukum dengan perintah Islam yang terkandung dalam Al -Quran dan Sunnah. Konstitusi pertama Pakistan ditulis pada tahun 1956. Konstitusi kedua Pakistan ditulis pada tahun 1962

Versi Constitution of Pakistan